Bab 7
Manusia dan Keadilan
A.
Pengertian
Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral
mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar
teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam
tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua
ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu
menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan
dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh
benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan
menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi
tersebut berarti ketidak adilan.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak
hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak
dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada
pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya
menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak
atau diperas orang lain.
Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut
hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut
memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga
orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maka
perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh
karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya, kita menuntut kenaikan upah,
sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita
menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah
yang diterima.
B.
Keadilan
Sosial
Bunyi
Pancasila sila ke-5 :
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.”
Untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci
perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.
Sikap
adil terhadap sesama, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap
suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap
suka bekerja keras.
5. Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
Asas
yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai
langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu :
1. Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan
perumahan.
2. Pemerataan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan
pembagian pendapataan.
4. Pemerataan
kesempatan kerja.
5. Pemerataan
kesempatan berusaha.
6. Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum wanita.
7. Pemerataan
penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
C.
Berbagai
Macam Keadilan
a.
Keadilan
Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya. Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat.
Ketidakadilan terjadi apabila ada
campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras
sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
b.
Keadilan
Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when eguals are treated
egually). Sebagai contoh, Andi bekerja 10 tahun dan Agus bekerja 5 tahun. Pada
waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Andi dan Agus, yaitu perbedaan
sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Andi menerima Rp.100.000,- maka Agus
harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Andi dan Agus sama,
justru hal tersebut tidak adil.
c.
Keadilan
Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D.
Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang
ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang
dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga
menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun yang
masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila
niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya
disaksikan orang lain.
Pada
hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi,
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun
kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat
diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan
kepada pilihan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak
boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang
spesifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur
dan tidak jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil, dan sebagainya.
E.
Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Sudah tentu keuntungan itu
diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah
keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan
mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Bermacam-maacam
sebab orang melakukaan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek
peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara
wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma
hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak,
iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan. tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam
bukunya “filsafat sana-sini” menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan
perbuatan curang, misalnya membohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain
adalah bersifat buruk.
F.
Pemulihan
Nama Baik
Nama
baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar
namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Tingkah
laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai
dengan kodrat manusia, yaitu :
a. manusia
menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
b. ada
aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada
hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya: bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak.
Ahlak
berasal dari bahasa Arab akhlag bentuk jamak dari khulug dan dari akar kata
ahlag yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan
manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang
harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
G.
Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang.
Sebagai
contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman
kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan
pembalasan.
Dalam
Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan.
Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari
perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun
pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan
balasan yang tidak bersahabat pula.
Contoh
kasus :
Nenek pencuri kakao vs koruptor
Analisa
:
Nenek Minah (55) dituduh
mencuri tiga buah kakao di Perkebunan Rumpun Sari Antan (RSA). Ia pun dituntut
dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian. Tiga
buah kakao seberat tiga kilogram dengan nilai Rp 30 ribu, menurut jaksa, dan
hanya Rp 2.000 per kilogram saat itu di pasaran, menyeret nenek Minah ke meja
hijau. Nenek Minah divonis bersalah. Ia dihukum 1 bulan 15 hari dengan masa
percobaan 3 bulan.
Solusi
:
Memang, mencuri
itu perbuatan yang salah, tetapi yang dipermasalahkan disini adalah keadilan.
Mengapa seorang nenek yang mencuri kakao harus diseret ke meja hijau, sedangkan
koruptor berkeliaran bebas? Disinilah pemerintah harus memperhatikan lagi UUD
Pasal 28D ayat 1 supaya masyarakat mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan
hukum. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas
Bab 8
Manusia dan Pandangan
Hidup
A.
Pengertian
Pandangan Hidup
Setiap
manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena
itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa
arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan
hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
a. Pandangan
hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
b. Pandangan
hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang
terdapat pada negara tersebut.
c. Pandangan
hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
B.
Cita-cita
Menurut
kamus umum Bahasa Indonesia, cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang
selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa
yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian Cita-cita
merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang.
Apabila
cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu
disebut angan-angan. Disini persyaratan dan kemampuan tidak/belum dipenuhi
sehinga usaha untuk mewujudkan cita-cita itu tidak mungkin dilakukan. Misalnya
seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belum sekolah, tidak mungkin
berpikir baik, sehingga tidak punya kemampuan berusaha mencapai Cita-cita. Itu
baru dalam taraf angan-angan.
C.
Kebajikan
Kebajikan
atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama
dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan
etika.
Manusia
berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas
dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik
Manusia
adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur
itu terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia
mempunyai pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri,
cita-cita sendiri dan sebagainya. Justru karena itu, karena mementingkan diri
sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku
setiap orang :
1. Pembawaan
(Heriditas)
Pembawaan merupakan hal yang diturunkan atau dipusakai
oleh orang tua. Hal itu disebabkan, karena sel-sel benih yang mengandung
faktor-faktor penentu berjumlah sangat banyak: pada saat konsepsi saling
berkombinasi dengan cara bermacam-macam sehingga menghasilkan anak yang
bermacam-macam juga. Namun mereka yang bersaudara memperlihatkan kecondongan
kearah rata-rata, yaitu sifat rata-rata yang dimiliki oleh mereka yang saudara
sekandung. Pada masa konsepsi atau pembuahan itulah terjadi pembentukan
temperamen seseorang.
2. Lingkungan
(Environment)
Lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam
kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir. Lingkungan membentuk jiwa
seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam
lingkungan keluarga orang tua maupun anak-anak yang lebih tua merupupakan
panutan seseorang, sehingga bila yang dianut sebagai teladan berbuat yang
baik-baik, maka si anak yang tengah membentuk diri pribadinya akan baik juga.
Dalam lingkungan sekolah yang menjadi panutan utama adalah guru, sementara itu
teman-teman sekolah ikut serta memberikan andilnya. Dalam lingkungan sekolah
tokoh panutan seorang anak sudah memiliki posisi yang lebih luas dibandingkan
dengan dalam keluarga.
3. Pengalaman
Baik pengalaman pahit yang sifatnya negatif, maupun
pengalaman manis yang sifatnya positif, memberikan pada manusia suatu bekal
yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil
tindakan. Mungkin sekali bahwa berdasarkan hati nurani seseorang mau menolong
orang dalam kesusahan, tetapi karena pemah memperoleh pengalaman pahit waktu
mau menolong seseorang sebelumnya, maka niat baiknya itu tertahan, sehingga
diurungkan untuk membantu. Belajar hidup dari pengalaman inilah yang merupakan
pembentukan budaya dalam diri seseorang.
D.
Usaha/Perjuangan
Usaha/perjuangan
adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras
untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan.
Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan,
manusia tidak dapat hidup sempuma. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya,
ia harus kerja keras. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia harus
rajin belajar dan tekun serta memenuhi semua ketentuan akademik.
Dalam
agamapun diperintahkan untuk kerja keras. Sebagaimana hadist yang diucapkan
Nabi Besar Muhammad S.A.W. yang ditujukan kepada para pengikutnya:Bekerjalah
kamu seakan-akan kamu hidup selama-lamanya, dan beribadahlah kamu seakan-akan
kamu akan mati besok. Allah berfirman dalam Al-Our'an surat Ar-Ra'du ayat 11 :
“sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, kecuali jika mereka
mengubah keadaan diri mereka sendiri”. Dari hadist dan firman ini dapat
dinyatakan bahwa manusia perlu kerja keras untuk memperrbaiki nasibnya sendiri.
E.
Keyakinan/Kepercayaan
Keyakinan/kepercayaan
yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuaasaan Tuhan.
Menurut Prof.Dr.Harun Nasution, ada tiga aliran filsafat, yaitu :
a. Aliran
Naturalisme
Aliran naturalisme berintikan
spekulasi, mungkin ada Tuhan mungkin juga tidak ada Tuhan. Lalu mana yang benar
? Yang benar adalah keyakinan. Jika kita yakin Tuhan itu ada, maka kita katakan
Tuhan ada. Bagi yang tidak yakin, dikatakan Tuhan tidak ada yang ada hanya
natur.
Apabila aliran naturalisme ini
dihubungkan dengan pandangan hidup, maka keyakinan manusia itu bermula dari
Tuhan. Jadi, pandangan hidup dilandasi oleh ajaran-ajaran Tuhan melalui
agamanya. Manusia yakin bahwa kebajikan itu diridhoi oleh Tuhan. pandangan
hidup yang dilandasi keyakinan bahwa Tuhanlah kekuasaan tertinggi, yang
menentukan segala-galanya disebut pandangan hidup religius (keagamaan).
b. Aliran
Intelektualisme
Dasar aliran ini adalah logika /
akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir. Mana yang benar
menurut akal itulah yang baik, walaupun bertentangan dengan kekuatan hati
nurani. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan pikir (akal) kebajikan itu dapat
dicapai dengan sukses. Dengan akal diciptakan teknologi. Teknologi adalah alat
bantu mencapai kebajikan yang maksimal, walaupun mungkin teknologi memberi
akibat yang bertentangan dengan hati nurani.
Apabila aliran ini dihubungkan dengan
pandangan hidup, maka keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi pandangan
hidup ini dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima akal. Benar menurut
akal itulah yang baik. Manusia yakin bahwa kebajikan hanya dapat diperoleh
dengan akal (ilmu dan teknologi).
c. Aliran
Gabungan
Dasar aliran ini ialah kekuatan gaib
dan juga akal. kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya
adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan,
yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan akal,
baik sebagai logika berpikir maupun sebagai rasa (hati nurani). Jadi, apa yang
benar menurut logika berpikir juga dapat diterima oleh hati nurani.
Apabila aliran ini dihubungkan dengan
pandangan hidup, maka akan timbul dua kemungkinan pandangan hidup. Apabila
keyakinan lebih berat didasarkan pada logika berpikir, sedangkan hati nurani
dinomor duakan, kekuatan gaib dari Tuhan diakui adanya tetapi tidak menentukan,
dan logika berpikir tidak ditekankan pada logika berpikir individu, melainkan
logika berpikir kolektif (masyarakat).
F.
Langkah-langkah
Berpandangan Hidup yang Baik
1. Megenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi
manusia yaitu merupakan tahap periama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam
jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa
setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan
bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada
sebelum manusia itu belum turun ke dunia. Adam dan hawalah dalam hal ini yang
merupakan manusia pertama, dan berarti pula mereka mempunyai pandangan hidup
yang digunakan sebagai pedoman dan yang memberi petunjuk kepada mereka.
2. Mengerti
Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap
pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bernegara kita berpandangan pada
Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti
apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bernegara. Begitu juga bagai
yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur'an,
Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di
dunia maupun di akherat. Selain itu juga kita mengerti untuk apa dan dari mana
Al Qur'an, hadist, dan ijmak itu. Sehingga dengan demikian mempunyai suatu
konsep pengertian tentang pandangan hidup dalam Agama Islam.
3. Menghayati
Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh
gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri. Menghayati
disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya,
yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup
itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini,
menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup bertanya kepada
orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan
hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati
pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup
itu sendiri.
4. Meyakini
Dengan meyakini berarti secara langsung ada penerimaan
yang ikhlas terhadap pandangan hidup itu. Adanya sikap menerima secara ikhlas
ini maka ada kecenderungan untuk selalu berpedoman kepadanya dalam segala
tingkah laku dan tindak tanduknya selalu dipengaruhi oleh pandangan hidup yang
diyakininya. Dalam meyakini ini penting juga adanya iman yang teguh. Sebab
dengan iman yang teguh ini dia tak akan terpengaruh oleh pengaruh dari luar
dirinya yang menyebabkan dirinya tersugesti.
5. Mengabdi
Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam
menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh
dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan
manfaatnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh
pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup
dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akherat.
6. Mengamankan
Proses mengamankan ini merupakan langkah terakhir.
Tidak mungkin atau sedikit kemungkinan bila belum mendalami langkah sebelumnya
lalu akan ada proses mengamankan ini. Langkah yang terakhir ini merupakan
langkah terberat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran
dalam menanggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan hidup itu.
Contoh
kasus :
Perbedaan pendapat atau pandangan dapat menyebabkan
konflik.
Analisa
:
Hal ini sering terjadi karena ada salah satu orang
yang pendapatnya paling benar dan semua harus mengikutinya sedangkan yang lain
menolaknya.
Solusi
:
Agar tidak menimbulkan konflik sebaiknya diselesaikan
dengan bermusyawarah dan mufakat. Dengan cara ini semua masalah akan
terselesaikan dengan damai.
Bab 9
Manusia dan Tanggung
Jawab
A.
Pengertian
Tanggung Jawab
Tanggung
jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung
segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa
Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala
sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung
jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia,
bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau
bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu.
Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi
pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat
ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula
yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain, apabila si pembuat
tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara
individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
B.
Macam-macam
Tanggung Jawab
a. Tanggung
jawab terhadap diri sendiri
Tanggug jawab terhadap diri sendiri
menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam
mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa
memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri Menurut sifat
dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi.
Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri,
perasaan sendiri angan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat,
perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini
manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang disengaja maupun
tidak.
Contoh
:
Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun
sebentar-sebentar ia melihat jalan, tetap juga ia lengah, dan terperosok ke
sebuah lobang. kakinya terkilir. Ia menyesali dirinya sendiri akan kejadian
itu. Ia harus beristirahat dirumah beberapa hari. Konsekwensi tinggal di rumah
beberapa hari merupakan tanggung jawab sendiri akan kelengahannya.
b. Tanggung
jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil.
Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain
yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab
kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi
tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan
kehidupan.
Contoh
:
Seorang ibu telah dikarunia tiga anak, kemudian oleh
sesuatu sebab suaminya meninggal dunia, karena ia tidak mempunyai
pekerjaan/tidak bekerja pada waktu suaminya masih hidup maka demi rasa tanggung
jawabnya terhadap keluarga ia melacurkan diri.
c. Tanggung
jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa
hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk
sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia
lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota
masyarakat yang tentunya mempunyai mempunyai tanggung jawab seperti anggota
masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat
tersebut.
Contoh :
Seseorang yang sombong terhadap adat yang
ada didaerahnya akan menerima rasa antipati dari masyarakat daerah yang sangat
ketat terhadap adat itu.
d. Tanggung
jawab kepada bangsa / negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap
manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir,
berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau
ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya
sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab
kepada negara.
Contoh
:
Dalam novel jalan tak ada ujung karya
Muchtar Lubis, Guru Isa yang tekenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri
barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru isa ini harus
pula dipertanggungjawabkan kepada pemerintah. kalau perbuataan itu diketahui ia
harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
e. Tanggung
jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini
bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia
mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia
tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai
kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman-hukuman
tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang
keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan
kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka
meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan
sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu
pengorbanan.
Contoh
:
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak
menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai
dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat
sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam
rangka memenuhi tanggung jawab ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia
pada umumnya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga
merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai mahluk Tuhan.
C.
Pengabdian
dan Pengorbanan
a. Pengabdian
Pengabdian
adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai
perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua
itu dilakukan dengan ikhlas.
Macam-macam
pengabdian :
1. Pengabdian
kepada agama atau kepada Tuhan
Pada umumnya mereka itu adalah orang-orang yang terjun
di ladang Tuhan karena kesadaran moralnya, karena panggilan Tuhan. Mereka
meningggalkan keluarganya dan tidak akan berkeluarga. Sehingga hampir seluruh
waktu waktu, pikiran, tenaga maupun kegiatan hanya tercurah untuk memuliakan
Tuhan.
2. Pengabdian
kepada negara dan bangsa
Pegawai negeri yang bertugas menjaga mercu suar di
pulau yang terpencil. Mereka bersama keluarganya hidup terpencil terpencil dari
masyarakat ramai, sementara itu setiap hari tiupan angin kencang dari laut
tidak pemah berhenti, apalagi bila terjadi badai. Mereka bersunyi diri dalam
mengabdikan diri demi keselamatan kapal yang lalu lalang. Kesenangan yang dapat
dirasakan oleh pegawai negri di kota tidak dapat dirasakan, mungkin
sekali-sekali bila mereka memperoleh cuti tahunan. Kesenangan dan kegembiraan
sesama pegawai negri haanya mereka bayangkan secara terang di alam yang
demikian sepi. Anak-anak mereka sulit berkembang sebagai mahluk sosial, dan
tebatas untuk dapat mengembangkan diri akibat terpencilnya tempat tinggalnya.
Contoh pengabdian dalam kehidupan sehari-hari :
Seorang ayah yang bekerja dari terbitnya matahari sampai
terbenamnya matahari demi mecukupi kebutuhan keluarganya.
b. Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban
atau kurban yang berarti persembahan, sehinggaa pengorbanan berarti pemberian
untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian
itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian
yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
Pengorbanan merupakan akibat dari
pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan
dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih,
tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. Contohnya
pahlawan yang mengorbankan nyawanya demi memerdekakan bangsa.
Contoh kasus :
Pemimpin yang tidak bertanggung jawab dan tidak menepati janji-janjinya
Analisa :
Hal tidak
bertanggung jawab banyak terjadi dikarenakan hanya sebagai ucapan belaka yang
hanya dia janjikan kepada suatu hal tertentu tetapi tidak dilaksanakan.
Solusi
:
Seharusnya mereka
sadar akan tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Para pemimpin harus menepati
janjinya yang mereka janjikan kepada masyarakat.
Analisis
Video
Bab
7
Manusia
dan keadilan

Analisa
:
Dalam video ini dijelaskan bahwa
nenek Minah dijatuhkan vonis penjara 1 bulan 15 hari karena didakwa mencuri 3
buah kakao milik PT Rumpun Sari tetapi pidana tersebut tidak perlu dijalani
nenek Minah. Sebelumnya nenek Minah sudah menjalani tahanan rumah selama 3
bulan. Namun pihak jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir terhadap
putusan hakim. Seusai sidang, para pengunjung siding yang bersimpati
menyumbangkan uang kepada nenek Minah untuk ongkos ke kampungnya.
Kesimpulan
:
Mencuri memang perbuatan yang tidak
dibenarkan, namun apa yang dilakukan PT bersangkutan ini terlalu berlebihan
sampai-sampai harus disidang. Memang tujuannya supaya nenek jera, seharusnya
ini juga berlaku pada pejabat koruptor yang masih berkeliaran bebas. Hukum ini
tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Bab
8
Manusia
dan Pandangan Hidup

https://youtu.be/aPT5b5mbOE8
Analisa
:
Dalam video ini dijelaskan Imam
Syafi’I dan Imam Malik memiliki perbedaan pendapat tentang rezeki. Imam Malik
berpendapat bahwa rezeki itu datang tanpa sebab cukup dengan tawakal kepada
Allah niscaya Allah akan memberikan rezeki, lakukan yang menjadi bagianmu
sedangakan Allah biar yang mengurus yang lainnya. Sementara itu Imam Syafi’I berpendapat
seandainya seekor burung tidak keluar dari sangkarya bagaimana burung tersebut
akan mendapatkan rezekinya yang maksudnya jika tidak berusaha, maka burung
tersebut tidak mendapatkan apa-apa. Dua Imam ini berbeda pendapat, tetapi tidak
saling meyalahkan. Begitu lah Ulama melihat perbedaan.
Kesimpulan
:
Walaupun berbeda pendapat,
selesaikanlah dengan saling bermusyawarah dan diskusi, tidak membenarkan
pendapat yang satu maupun menyalahkan pendapat yang satu, agar tidak
menimbulkan konflik.
Bab
9
Manusia
dan Tanggung Jawab

https://youtu.be/oeF6TpZFemY
Analisa
:
Dalam video ini ditampilkan ilustrasi
Perjuangan Kemerdekaan Indonesia dari zaman penjajahan Belanda akhir, zaman
penjajahan Jepang, Proklamasi kemerdekaan, hingga perang mempertahankan
kemerdekaan Indonesia.
Kesimpulan
:
Para pahlawan rela mengorbankan
nyawanya demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Jasa-jasa mereka jangan sampai
dilupakan. Kita harus menghargai dan menghormati perjuangan dan jasa para
pahlawan kita dengan cara menjaga keutuhan bangsa dan jangan sampai bangsa ini
terjajah lagi.